MANGGARAI BARAT, BAJOPEDIA.COM,– Lurah Labuan Bajo Vinsensius Taso, bersama Kasi Pemerintahan (Nani) didampingi oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan terkait pembongkaran Portal di lokasi toro bembe, kelurahan labuan bajo, kecamatan komodo, Manggarai Barat-NTT, pada Senin, [3/2/2025]
Pengecakan yang di lakukan oleh lurah labuan bajo Vinsensius Taso untuk memastikan terkait pemberitaan yang beredar, tentang keberadaan portal di jalan Menujukan pemukiman Warga.
Menanggapi pemberitaan itu lurah labuan bajo mendatangi lokasi pembongkaran portal,
“Terkait pemberitaan pembongkaran portal yang di berita kemarin, pada hari ini kami sebagai pemerintah kelurahan Labuan Bajo, datang kelokasi ini untuk menindaklanjuti persoalan pembukaan portal di lokasi, dan melihat pemukiman warga yang di beritakan oleh salah satu media televisi kemarin. Yang menyatakan di daerah sini ada pemukiman warga kenyataannya, setelah kami turun ke lokasi, ternyata di daerah sini tidak ada pemukiman warga yang ada hanya Padang,” jelas lurah Vinsen
Ia menambahkan saat pembongkaran saya tidak tau dan tidak ada surat pemberitahuan kepada Kami sebagai pemerintah kelurahan.
“saat Pembongkaran portal itu, kami tidak tau Karena tidak ada konfirmasi dari Fransiskus Subur Cs. Sementara saat ini kami masih menunggu hasil klarifikasi persoalan portal dari pihak Polres. Jadi terkait pembongkaran portal ini kami sebagai pemerintah tidak mengetahuinya,” ujar Vinsen
Lurah Labuan Bajo di panggil Polres Mabar untuk di mintai klarifikasi terkait setatus jalan
“Dua minggu yang lalu saya dipanggil oleh pihak Polres Mabar terkait pengaduan dari bapak Fransiskus Subur Cs, terkait portal ini. Dan saya dimintai keterangan oleh Polres Mabar dan sedang dalam proses penyelidikan. Tiba-tiba pihak Fransiskus Subur dan Rudi Sembiring Cs melakukan pembukaan portal yang ada di lokasi itu,” Jelas Vinsen
“Jadi, terkait jalan ini saya tekankan dan saya tegaskan ini bukan jalan umum melainkan Jalan pribadi yang dibuka oleh pemilik tanah sendiri. kenapa? karena kalau memang ini jalan umum itu ada anggarannya, baik dari pemerintah pusat, maupun pemerintah Daerah, bahkan di pemerintah kelurahanpun tidak ada anggaran khusus untuk pembukaan jalan ini, dan jalan ini bukan jalan umum,” ungkap Vinsen
Lurah labuan bajo Vinsensius Taso bantah terkait Pemberitaan dari InewsTV
Saya merasa keberatan dengan pemberitaan dari InewsTV, Jujur saja saya sampaikan bahwa saya tidak tahu menahu untuk pembuatan portal ini.
“memang dulu saya pernah cek portal ini waktu ada pengaduan dari pihak Fransiskus subur Cs,” Ungkap Vinsen
Ia menambahkan, Persoalan tanah milik Fransiskus Subur dalam berita tersebut.
“Ada portal yang menutupi jalan umum menuju pemukiman warga. Faktanya di sekitar sini tidak ada pemukiman warga yang ada adalah Padang,” tegas Vinsen
Sepengatahuan kami jalan ini berada di atas tanah milik bapak Belasius Aman yang merupakan anak dari ahli waris almarhum Dance Turuk.
“Saya menegaskan dan menjawab bahwa portal yang ada di lokasi adalah bukan milik siapa-siapa tapi milik bapak Belasius Aman dan terkait jalan itu bukan jalan umum melainkan Jalan pribadi. Kenapa? karena apabila itu jalan umum berarti ada anggaran dari pemerintah, baik dari pusat maupun kabupaten. Dan di dalam buku Kelurahan jalan tersebut tidak terdaftar, bahwa itu jalan umum. Oleh karena itu Saya atas nama pemerintah kelurahan labuan bajo menyampaikan bahwa itu Jalan pribadi bukan jalan umum.”tutup Vinsen.**
Penulis: Tim Bajo Pedia












