RUTENG,BajoPedia.com-,Aksi terorisme tidak lagi hanya bergerak di ruang-ruang tertutup. Dalam beberapa tahun terakhir, pola penyebaran ideologi kekerasan mulai bergeser dan menyasar generasi muda, terutama generasi Z yang hidup dalam ekosistem digital. Media sosial, forum daring, hingga komunitas game online kini menjadi ruang baru yang kerap dimanfaatkan kelompok radikal untuk menyebarkan propaganda, membangun kedekatan, hingga merekrut anggota.
Fenomena ini menjadi perhatian serius aparat keamanan. Pelajar yang aktif di dunia digital dinilai memiliki kerentanan tertentu, terutama ketika berada pada fase pencarian jati diri, kebutuhan akan pengakuan, serta keinginan menjadi bagian dari suatu kelompok.
Kesadaran itulah yang mendorong Satgaswil NTT Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menggelar kegiatan edukasi pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan sekolah.
Kali ini, tim pencegahan dari Satgaswil NTT Densus 88 memberikan sosialisasi di SMA Negeri 1 Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari siswa dan guru.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan doa bersama sebagai pembuka acara.
Acara kemudian dibuka dengan sambutan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Wenseslaus Jemarus, S.Pd. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Densus 88 yang secara langsung memberikan pemahaman kepada para siswa tentang bahaya radikalisme dan terorisme.
“Selamat datang Densus 88 di sekolah kami. Kami berterima kasih karena telah hadir memberikan pemahaman kepada anak-anak kami,” ujar Pak Wens di hadapan ratusan peserta.
Ia juga mengingatkan para siswa agar berhati-hati dalam memilih lingkungan pergaulan. Menurutnya, karakter seseorang sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial tempat ia berinteraksi.
“Kalau kita bergaul dengan orang baik, kita akan menjadi orang baik. Begitu pun sebaliknya,” katanya.
Setelah sambutan pembuka, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh IPTU Silvester Guntur, S.H., M.H., dari tim pencegahan Densus 88.
Ia menjelaskan bahwa salah satu tugas utama tim pencegahan adalah memastikan masyarakat tidak terpapar paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme melalui pendekatan edukasi.
“Tugas tim cegah adalah memastikan warga negara tidak terpapar IRET serta melakukan berbagai upaya pencegahan melalui edukasi,” ujarnya.
Silvester menegaskan bahwa ancaman radikalisme dan terorisme bukan hanya persoalan Indonesia. Fenomena tersebut merupakan masalah global yang berdampak serius terhadap keamanan masyarakat.
“Masalah IRET bukan hanya masalah Indonesia, tetapi juga masalah global. Terorisme menyebabkan persoalan serius, bukan hanya kerugian materi tetapi juga hilangnya nyawa manusia,” katanya.
Menurutnya, penting bagi pelajar memahami bagaimana kelompok teror bekerja, termasuk strategi perekrutan yang mereka gunakan.
“Kami hadir untuk memberikan pemahaman bagaimana kelompok tersebut merekrut anggota hingga menjerumuskan seseorang masuk ke dalam jaringan teror,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Silvester menjelaskan bahwa proses radikalisasi biasanya tidak terjadi secara tiba-tiba. Proses tersebut sering dimulai dari sikap intoleransi.
Ia menjelaskan bahwa intoleransi muncul ketika seseorang tidak menghargai perbedaan keyakinan, suku, budaya, maupun pandangan sosial. Orang yang memiliki sikap intoleran cenderung merasa paling benar dan menutup ruang dialog.
“Intoleran adalah sikap atau perilaku yang tidak menghargai atau tidak menerima perbedaan. Orang intoleran cenderung menganggap dirinya paling benar dan tidak memberi ruang diskusi,” jelasnya.
Ketika sikap tersebut berkembang, seseorang dapat mulai mengadopsi pandangan yang lebih keras terhadap kelompok lain maupun terhadap sistem sosial yang ada.
Silvester kemudian menjelaskan konsep radikalisme. Secara etimologis, kata radikal berasal dari bahasa Latin radix yang berarti akar.
“Radikalisme merujuk pada keinginan melakukan perubahan secara drastis hingga ke akar-akarnya. Dalam konteks berbahaya, perubahan itu bisa sampai membenarkan kekerasan,” ujarnya.
Ciri umum radikalisme antara lain pola pikir hitam-putih, fanatisme berlebihan terhadap ideologi tertentu, serta penolakan terhadap sistem sosial atau politik yang berlaku. Jika radikalisme berkembang lebih jauh, paham tersebut dapat berubah menjadi ekstremisme.
“Ekstremisme adalah sikap yang sangat keras dan tidak moderat. Dalam bentuk tertentu, ekstremisme dapat menghalalkan kekerasan untuk mencapai tujuan,” jelasnya. Tahap paling berbahaya dari spektrum tersebut adalah terorisme.
“Terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menciptakan ketakutan demi mencapai tujuan ideologi atau politik,” katanya. Silvester juga menegaskan bahwa terorisme tidak identik dengan agama tertentu. “Terorisme sebenarnya tidak ada hubungannya dengan agama. Agama sering hanya dijadikan alat,” ujarnya.
Ia mencontohkan bahwa pelaku teror dapat berasal dari berbagai latar belakang keyakinan.Dalam penjelasannya, Silvester juga menguraikan bagaimana proses perekrutan kelompok radikal biasanya berlangsung secara bertahap.
Tahap pertama adalah identifikasi target. Kelompok radikal biasanya mencari individu yang sedang mengalami krisis identitas, kekecewaan sosial, atau merasa terpinggirkan.
Setelah target ditemukan, proses berikutnya adalah pendekatan personal melalui pertemanan, diskusi tertutup, hingga komunikasi melalui media sosial.
Indoktrinasi ideologi kemudian dilakukan secara perlahan melalui narasi “kami melawan mereka”, cerita ketidakadilan, serta propaganda yang memicu kemarahan. Jika proses tersebut berhasil, tahap berikutnya adalah isolasi sosial. “Pada tahap ini mereka mulai hanya percaya pada kelompoknya sendiri,” jelas Silvester.
Individu yang sudah terisolasi dari lingkungan lama akan semakin mudah dipengaruhi. Pada tahap lanjutan, mereka bisa dilibatkan dalam berbagai aktivitas kelompok, mulai dari penyebaran propaganda, penggalangan dana, hingga aksi kekerasan.
Silvester juga menyoroti perubahan pola perekrutan yang kini banyak bergeser ke ruang digital. “Sekarang banyak perekrutan dilakukan melalui media sosial, forum online, bahkan komunitas game,” ujarnya.
Menurutnya, game online menjadi salah satu ruang yang cukup efektif bagi kelompok radikal untuk membangun hubungan dengan calon target. Interaksi dalam game sering berlangsung lama, intens, dan melibatkan kerja sama tim.
Dalam situasi tersebut, pelaku dapat membangun kedekatan emosional, membentuk rasa solidaritas, dan perlahan menyisipkan narasi ideologi. Remaja menjadi target utama karena berada pada fase pencarian identitas.
“Kelompok radikal sering memanfaatkan krisis identitas pada remaja dengan menawarkan rasa diterima dan tujuan hidup yang dianggap besar,” katanya.
Ia juga menyinggung tren baru dalam aksi terorisme yang melibatkan perempuan dan anak-anak.
Silvester mencontohkan peristiwa bom Gereja Surabaya yang menunjukkan bahwa radikalisasi dapat menjangkau seluruh anggota keluarga.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa ancaman ideologi kekerasan dapat menyasar siapa saja jika tidak ada upaya pencegahan sejak dini.
Dalam kesempatan itu, Silvester juga memperkenalkan konsep Segitiga Ekosistem Perlindungan Anak. Konsep ini menempatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai tiga pilar utama dalam menjaga ketahanan generasi muda.
Keluarga berperan sebagai benteng pertama melalui komunikasi terbuka dan pengawasan aktivitas digital anak. Sekolah memperkuat pendidikan karakter dan literasi digital. Sementara masyarakat dan negara menciptakan lingkungan sosial yang aman sekaligus menegakkan hukum terhadap penyebaran propaganda ekstrem. Perlindungan anak di Indonesia juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga mendengarkan kesaksian Yanto, mantan narapidana terorisme yang pernah terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah.
Ia mengungkapkan bahwa organisasi tersebut pernah menjadi salah satu jaringan teror terbesar di Indonesia dengan ribuan anggota aktif dan simpatisan yang tersebar luas.
Salah satu sasaran utama perekrutan mereka adalah kalangan remaja. Menurut Yanto, banyak orang yang bergabung dengan kelompok radikal karena berbagai motif. Ada yang terdorong oleh ideologi, ada pula yang dipengaruhi propaganda.
“Banyak orang Indonesia yang termakan propaganda ISIS, mengira kehidupan di sana lebih baik. Kenyataannya yang mereka temukan justru perang dan kehancuran,” katanya. Ia mengaku menyesal pernah terlibat dalam jaringan tersebut.
“Cukup saya yang pernah terjebak dan salah langkah. Jadilah generasi yang melek teknologi dan menolak intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme,” ujarnya.
Yanto juga menceritakan bagaimana dirinya pertama kali direkrut ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah.Ia mengatakan proses tersebut terjadi tanpa disadarinya sejak awal.
“Saya direkrut saat bergabung dengan salah satu perusahaan. Ternyata perusahaan tempat saya bekerja milik jaringan JI. Saya diajak ikut pertemuan dan pengajian di kantor. Secara perlahan saya terpapar dan terpengaruh,” katanya.
Motif yang mendorongnya saat itu adalah keyakinan ideologis. “Motif saya saat itu ingin menegakkan negara khilafah,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Seorang siswa bernama Intan menanyakan mengapa pemerintah tidak membatasi akses game online bagi pelajar, mengingat permainan digital dapat mempengaruhi perilaku dan bahkan dimanfaatkan sebagai sarana propaganda radikal.
Menanggapi pertanyaan tersebut, narasumber menjelaskan bahwa pemerintah memang sedang memperkuat regulasi perlindungan anak di ruang digital.
Namun pembatasan total terhadap game online tidak dapat dilakukan karena berkaitan dengan kebebasan digital masyarakat. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak atau PP TUNAS.
Regulasi tersebut mewajibkan platform digital memprioritaskan perlindungan anak dari konten berbahaya, termasuk pengaturan batasan usia pengguna, perlindungan data anak, serta sanksi bagi platform yang melanggar. Sementara itu, siswa lain bernama Victor menanyakan langkah awal yang dilakukan Densus 88 dalam menangani penyebaran paham intoleransi di masyarakat.
Narasumber menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan meliputi deteksi dini terhadap propaganda radikal, pemetaan wilayah rawan, serta pendekatan preventif melalui edukasi dan dialog dengan masyarakat.
Pertanyaan lain datang dari seorang siswi bernama Lisa yang ingin mengetahui alasan Yanto bergabung dengan salah satu jaringan teror terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Menanggapi pertanyaan itu, Yanto kembali menegaskan bahwa proses radikalisasi sering terjadi secara perlahan dan tanpa disadari oleh korban.
“Saya direkrut saat bekerja di sebuah perusahaan yang ternyata dimiliki jaringan JI. Dari situ saya diajak ikut pengajian dan pertemuan rutin. Lama-lama saya terpengaruh. Saat itu motif saya ideologi, ingin menegakkan negara khilafah,” ujarnya.***












