LABUAN BAJO, BAJOPEDIA.COM,—
Ketegangan di Dusun Lenteng kembali membara. Nama yang selama ini dihormati sebagai tokoh agama, Haji Sarifudin Husen, tiba-tiba menjadi pusat badai setelah warga adat menuding dirinya diduga merampas tanah ulayat dan mengingkari kesepakatan pembayaran miliaran rupiah.
Bukan sekadar isu.
Bukan sekadar salah paham.
Bagi warga adat, ini adalah “pengkhianatan yang dilakukan secara sadar dan terang-terangan”.
*Awal Ledakan: Warga Temukan Tanah Adat Diduga Diambil dan Diakui Sepihak*
Keretakan mulai muncul ketika masyarakat adat Lenteng mendapatkan kabar bahwa tanah adat seluas hampir 24 ribu meter persegi telah diambil dan diakui oleh Haji Sarifudin.
Merasa dikhianati, warga langsung memasang papan bertuliskan:
“TANAH INI MILIK MASYARAKAT ADAT DUSUN LENTENG.”
Papan itu berdiri sebagai simbol perlawanan. Namun tak berselang lama, Haji Sarifudin mendatangi warga dan meminta agar papan tersebut dicabut.
Dan di sinilah drama sebenarnya dimulai.
*Kesepakatan di Rumah Lukman: Dokumen yang Kini Jadi Bara Konflik*
Pada 26 September 2024, di rumah warga bernama Lukman, digelar pertemuan penting yang disebut warga sebagai “pertemuan yang lahir dari tekanan moral”.
Kesepakatan itu dibuat atas permintaan Haji Sarifudin, dan disaksikan Babinsa serta Bhabinkamtibmas.
Isi dokumen itu kini menjadi konflik terbuka:
Tanah dihargai Rp195.000/m² (total ± Rp4,6 miliar)
Warga hanya menerima Rp3 miliar karena sisanya diklaim untuk pembukaan jalan
Janji pembayaran:
Rp1 miliar November 2024
Rp2 miliar Desember 2024
Dokumen ditandatangani oleh:
H. Sarifudin Husen, H. Idrus, H. Zakaria, Nurdin Baka, dan Alkadim.
Tetapi semuanya hanya tinggal tinta. Tak ada satu rupiah pun yang dibayarkan.
*Haji Idrus Meledak: Ini Penipuan! Jangan Noda Nama Tokoh Agama!*
Tu’a Golo Lenteng, H. Idrus, akhirnya angkat suara lantang. Ia tidak lagi berbicara dengan nada diplomatis melainkan dengan kemarahan seorang penjaga tanah adat yang merasa dikhianati oleh seorang tokoh yang seharusnya menjadi panutan.
Dalam pernyataannya yang mengguncang, pada kamis (11/12/2025) ia mengatakan:
“Haji Sarifudin Husen itu menipu warga! Dia ambil tanah adat, dia akui, dan dia sendiri yang buat kesepakatan pembayaran. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi!”
H. Idrus melanjutkan dengan nada emosional:
“Jangan nodai kesepakatan itu. Beliau tokoh agama, panutan banyak orang di Manggarai Barat. Tapi kenapa perlakukan masyarakat adat seperti ini?”
Serangan moral ini membuat isu semakin memanas.
Warga adat kini menunggu langkah tegas bukan lagi janji manis, bukan lagi alasan.
Gelombang Kemarahan Menguat: Warga Adat Siap Tempuh Jalur Hukum
Dugaan penipuan ini tidak lagi dianggap persoalan kecil. Warga adat Lenteng menilai tindakan tersebut sebagai:
Perusakan integritas adat
Perampasan tanah leluhur
Pengkhianatan terhadap janji tertulis
Masyarakat adat kini mempertimbangkan langkah hukum jika Haji Sarifudin terus menghindar dari tanggung jawab yang sudah ia sepakati di hadapan saksi adat dan aparat.
Situasi di Lenteng mengarah pada ledakan lebih besar.
Dan satu nama kini berdiri di tengah pusaran: Haji Sarifudin Husen.
Tokoh agama yang dulu dihormati kini dituding sebagai pelaku penipuan tanah adat.












