Pelayanan PLN Dinilai Berbelit, Warga Desa Dipingpong Hingga 60 Km, Siprianus Anjelo: Ini Bentuk Pengabaian Masyarakat Kecil

Manggarai Barat,Bajo Pedia.com — Anggota DPRD Manggarai Barat dari Fraksi NasDem, Siprianus Anjelo, melontarkan kritik keras terhadap pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Labuan Bajo yang dinilai berbelit, tidak sinkron, dan menyulitkan masyarakat pedesaan. Sorotan tajam ini muncul setelah adanya keluhan warga Desa Ponto Ara, Kecamatan Lembor, yang harus “dipingpong” tanpa kejelasan hanya untuk mengurus pemindahan meteran listrik.

Keluhan datang dari Stefanus Man, warga Kampung Deket, Desa Ponto Ara. Ia mengaku sudah berulang kali mendatangi Kantor Jaga PLN Lembor untuk mengurus pemindahan meteran listrik dari rumah lama ke rumah baru. Namun, alih-alih mendapat solusi, Stefanus justru diarahkan berpindah-pindah tanpa kepastian.

“Saya ke kantor PLN di Lembor, disuruh ketemu petugas di Lota. Sampai di Lota tidak ketemu. Lewat telepon malah disuruh mengadu ke Labuan Bajo,” ujar Stefanus saat ditemui di kediamannya, Senin (26/1/2026).

Ironisnya, jarak tempuh dari Desa Ponto Ara menuju Labuan Bajo mencapai sekitar 60 kilometer. Jarak yang tidak hanya jauh secara geografis, tetapi juga mahal secara biaya dan waktu bagi warga desa yang bergantung pada pelayanan dasar negara.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, wartawan menghubungi Marko, petugas jaga PLN wilayah Lota. Marko bersama rekannya kemudian mendatangi rumah Stefanus untuk melihat kondisi lapangan. Namun, hasilnya tetap sama: tidak ada keputusan.

“Kami hanya petugas jaga. Keputusan ada di Labuan Bajo. Pelanggan harus ajukan permohonan ke pimpinan kami dengan persyaratan yang ditentukan,” kata Marko.

Lebih jauh, Marko bahkan menyarankan Stefanus untuk membatalkan pemindahan meteran dan memilih pemasangan baru, dengan alasan biaya pemindahan dianggap lebih mahal jika jaraknya jauh dan membutuhkan penambahan tiang.

“Kalau jaraknya jauh dan harus tambah tiang, biayanya bisa lebih besar. Lebih baik pasang baru saja,” ujarnya.

Pernyataan ini justru menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, sebagai BUMN, PLN semestinya menghadirkan solusi yang adil dan terjangkau, bukan mendorong warga mengeluarkan biaya lebih besar tanpa kajian transparan.

Ketidaksinkronan semakin jelas ketika Kepala PLN Labuan Bajo, Edo, dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp. Edo justru meminta agar koordinasi dilakukan dengan petugas Kantor Jaga Lembor.

“Nanti bisa koordinasi dengan teman di kantor jaga Lembor supaya mereka cek lokasi,” tulis Edo.

Namun, setelah wartawan menyampaikan bahwa petugas jaga telah turun langsung ke lokasi rumah pelanggan, Edo justru memblokir nomor wartawan, memperkuat kesan tertutup dan tidak profesionalnya manajemen pelayanan PLN Labuan Bajo.

Perbedaan pernyataan antara pimpinan PLN dan petugas di lapangan ini memunculkan dugaan kuat adanya ketidakteraturan sistem pelayanan, bahkan membuka ruang spekulasi adanya praktik yang merugikan masyarakat.

Merespons situasi tersebut, Siprianus Anjelo tampil tegas membela warga. Ia menilai apa yang dialami Stefanus bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat kecil, khususnya di wilayah pedesaan.

“Untuk apa ada petugas jaga di wilayah kalau pelanggan tetap disuruh ke Labuan Bajo? Ini logikanya tidak masuk akal. Negara seharusnya hadir mendekatkan pelayanan, bukan menjauhkan,” tegas Siprianus.

Politikus NasDem dari daerah pemilihan Lembor, Lembor Selatan, dan Welak itu juga mempertanyakan perbedaan informasi yang disampaikan petugas jaga dan pimpinan PLN.

“Mengapa informasi di lapangan berbeda dengan kepala PLN? Jangan sampai pelayanan ini sengaja dibuat berbelit-belit untuk menekan pelanggan karena kepentingan tertentu,” ujarnya.

Siprianus menegaskan, sebagai BUMN yang mengelola kebutuhan dasar rakyat, PLN tidak boleh memperlakukan warga desa seolah-olah sebagai beban administratif. Ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PLN Labuan Bajo, termasuk pola koordinasi internal dan sikap pimpinan terhadap kritik publik.

“Kalau masyarakat sudah datang, sudah patuhi prosedur, jangan lagi dipersulit. Ini bukan listrik gratis, ini hak pelanggan. Negara tidak boleh kalah oleh birokrasi yang malas dan tidak transparan,” pungkasnya.

Siprianus memastikan akan membawa persoalan ini ke forum resmi DPRD agar pelayanan publik, khususnya listrik di wilayah pedesaan Manggarai Barat, tidak lagi menjadi ladang penderitaan bagi masyarakat kecil.

Penulis:Tim

Editor:Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *