Labuan Bajo,Bajo Pedia.com–,Fakta
mengejutkan terungkap di balik tenggelamnya kapal wisata KM Sakina di perairan Taman Nasional Komodo. Berdasarkan dokumen resmi yang beredar, Syahbandar Labuan Bajo ternyata telah mengeluarkan surat pemberitahuan peringatan potensi cuaca ekstrem yang berlaku sejak 26 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.
Dalam surat tersebut, seluruh kapal yang berlayar di wilayah perairan Taman Nasional Komodo secara tegas diperingatkan untuk memperhatikan prakiraan cuaca dan peringatan dini BMKG, mengingat adanya potensi gelombang tinggi, arus kuat, dan angin kencang di wilayah Labuan Bajo dan sekitarnya. Bahkan, pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dengan tujuan Padar–Komodo disebut ditutup sementara hingga kondisi cuaca kembali membaik.
Namun ironisnya, di tengah adanya peringatan resmi tersebut, KM Sakina tetap melakukan pelayaran, yang kemudian berujung pada insiden tenggelamnya kapal dan memicu gelombang kritik luas dari masyarakat.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik:
mengapa kapal masih bisa berlayar di tengah larangan dan peringatan resmi?
Apakah ini murni bentuk kelalaian dan kenakalan oknum pelaku pariwisata yang mengabaikan keselamatan, atau justru menunjukkan adanya ketidakkonsistenan antara surat edaran dan praktik pengawasan di lapangan?
Tokoh muda Labuan Bajo, Usman Wahap, angkat bicara menanggapi polemik tersebut. Ia menilai bahwa persoalan ini harus dilihat secara jernih dan menyeluruh, tanpa tergesa-gesa menyalahkan satu pihak.
“Kalau kita melihat surat edaran Syahbandar, sebenarnya negara sudah hadir melalui peringatan dini. Artinya, secara administratif pemerintah telah menjalankan fungsi pencegahan,” ujar Usman Wahap.
Namun demikian, Usman menegaskan bahwa peringatan di atas kertas tidak cukup jika tidak diiringi dengan pengawasan yang tegas di lapangan.
“Yang menjadi pertanyaan publik hari ini adalah bagaimana mekanisme pengawasan itu berjalan. Jika SPB ke arah Padar-Komodo ditutup sementara, maka harus ada kontrol ketat agar tidak ada kapal yang tetap memaksakan diri berlayar,” tambahnya.
Menurut Usman, tidak bisa dipungkiri bahwa faktor ekonomi dan persaingan pariwisata sering kali membuat sebagian pelaku usaha nekat mengambil risiko, bahkan mengabaikan keselamatan wisatawan.
“Kita juga harus jujur mengatakan bahwa ada kemungkinan oknum pelaku pariwisata yang tidak disiplin dan lebih mengutamakan keuntungan. Ini yang harus dievaluasi bersama,” tegasnya.
Meski demikian, Usman mengingatkan agar kritik terhadap pemerintah tetap disampaikan secara proporsional. Ia menilai, insiden ini seharusnya menjadi momentum perbaikan sistem, bukan sekadar ajang saling menyalahkan.
“Pemerintah tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab, tetapi kita juga harus adil. Yang dibutuhkan sekarang adalah evaluasi menyeluruh, penegakan aturan yang konsisten, dan sanksi tegas bagi siapa pun yang melanggar,” pungkasnya.
Kasus tenggelamnya KM Sakina menjadi peringatan keras bagi dunia pariwisata Labuan Bajo, bahwa keselamatan tidak boleh dikompromikan dalam kondisi apa pun. Ke depan, publik berharap ada sinkronisasi nyata antara kebijakan, pengawasan, dan pelaksanaan di lapangan, agar citra pariwisata Labuan Bajo tidak terus tercoreng oleh insiden serupa yang berulang hampir setiap tahun.












