Dugaan Intimidasi Wartawan Kompas86.com Oleh Kadis Prindag Masuk Tahap Penyelidikan

Foto: Wartawan Media Kompas86.com dimintai keterangan oleh Penyidik, Senin 3 Maret 2025.

LABUAN BAJO, BAJOPEDIACOM, – Kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan Media Online Kompas86.com (Dedimus Panggur),masuk ke tahap Penyelidikan oleh Penyidik Polres Mabar Nusa Tenggara Timur pada, Senin,03/03/2025 siang.

Dugaan intimidasi serta pengancaman oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Manggarai Barat, Gabriel Bagung yang terjadi pada Kamis 20/02/25 lalu.

Kasus ini semakin memanas ketika wartawan dari media Kompas86.com diperiksa oleh penyidik Polres Mabar pada Senin (3/03/2025) siang untuk dimintai keterangan lebih lanjut usai melaporkan peristiwa tersebut pada Selasa (25/2/2025) lalu.

Deni, Wartawan Kompas86.com mengaku bahwa dirinya menjadi korban intimidasi dan disertai pengancaman oleh kadis Perindag Mabar saat melakukan konfirmasi terkait kunjungan kerja Kadis perindag Mabar ke jakarta yang bertepatan dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Kamis (20/02/2025) lalu.

Penyidik Polres Mabar, BRIPTU Daniel Elia Gunu, telah melakukan pemeriksaan terhadap Deni, wartawan Kompas86.com untuk dimintai  keterangan lebih lanjut terkait kasus intimidasi yang dilakukan oleh Kadis Perindag Mabar, Gabriel Bagung.

Pemanggilan tersebut berdasarkan Surat perintah Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/66/II/Res 1.24/2025/Sat Reskrim, tanggal 27 Februari 2025.

Deni diperiksa penyidik selama kurang lebih 4 jam.

“Saya sudah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh penyidik di ruang Tindak Pidana tertentu (Tipidter). Saya diperiksa kurang lebih 4 jam,” ujar Deni.

Deni berharap, kasus ini dapat segera terselesaikan dan pelaku intimidasi dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya berharap agar kebebasan pers tetap terjaga dan tidak terganggu oleh tindakan intimidasi dan pengancaman. Mari kita tegakkan kebenaran dan keadilan demi kebaikan bersama. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar tidak lagi melakukan intimidasi terhadap wartawan,” tegas Deni.

Terpisah dari itu, Penyidik Polres Manggarai Barat, BRIBTU Daniel Elia Gunu menyampaikan, untuk terlapornya Gabriel Bagung sudah kami kirimkan surat panggilan untuk menghadap pihak penyidik Polres Mabar yang akan dijadwalkan pada Selasa, besok tanggal 04/03/25. Tutupnya

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *