BAJOPEDIA.COM, – Kisruh proyek jalan tani di Dusun Golo Sue, Desa Pota Wangka, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, terus menimbulkan gelombang ketidakpercayaan. Di satu sisi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengklaim mengawal transparansi penggunaan Dana Desa 2025 senilai Rp180 juta. Namun di sisi lain, masyarakat RT 06 Mbehal justru lantang menuding adanya pengingkaran janji kepala desa dan pemaksaan proyek yang bukan menjadi prioritas warga.
Ketua BPD Desa Pota Wangka menegaskan, pihaknya tidak pernah lepas tangan.
“Kami tetap memantau penggunaan dana desa berdasarkan hasil musyawarah. Dari perencanaan hingga pelaksanaan, BPD ikut terlibat,” ujarnya menepis tudingan miring yang menyudutkan lembaganya.
Ia menambahkan, apa yang diputuskan dalam forum resmi bukanlah pembangunan rabat beton jalan Pustu Mbehal, melainkan jalan tani berupa telfor dari Puskesmas menuju Mbehal.
“Usulan jalan Pustu memang sempat muncul, tapi volumenya terlalu besar sementara dana terbatas. Di sisi lain, masih ada dua item pekerjaan lain di RT Pungka yang juga perlu dibiayai. Apalagi ada instruksi pusat soal permodalan BUMDes, sehingga beberapa usulan harus dirampingkan,” terang Ketua BPD panjang lebar.
Soal isu-isu lain yang beredar, BPD juga angkat suara. Mereka menyebut proyek air minum Rp75 juta yang digosipkan mangkrak masih berjalan.
“Itu masih dalam proses, bukan mangkrak. Begitu juga soal gaji kader dan aparat desa yang terlambat, itu murni karena pencairan yang molor,” tegasnya.
BPD bahkan memastikan, tidak ada tumpang tindih jabatan di tubuh pemerintah desa.
“Kepala desa tidak merangkap ketua TPK. Semua pengurusnya ada dan bekerja. Sejauh ini, kami juga belum menemukan indikasi penyalahgunaan dana desa. Pemerintah desa tetap transparan,” tandasnya.
Namun, narasi mulus BPD itu seketika dipatahkan oleh suara keras masyarakat RT 06 Mbehal. Seorang warga berinisial F menegaskan, prioritas utama masyarakat bukan jalan tani, melainkan pembangunan jalan menuju Pustu Mbehal yang memiliki manfaat jauh lebih besar.
“Dari awal rapat kami sudah tolak jalan tani. Berapa pun dana yang ada harus dipakai untuk jalan Pustu Mbehal, entah rabat beton atau telfor. Tapi kades justru paksa buka jalan tani di RT 06 Mbehal. Itu bikin resah,” ungkap F dengan nada tegas.
Warga juga membongkar janji Kepala Desa Petrus Robertus Sentosa yang tak pernah ditepati. Dalam rapat penetapan, kades berjanji akan menemui warga RT 06 Mbehal dalam dua sampai tiga hari untuk membahas lanjut. Namun hingga kini, janji itu hanya tinggal kata-kata kosong.
“Pak kades bilang jeda dulu, nanti ketemu kami warga. Tapi sampai sekarang tidak pernah datang. Itu jelas janji palsu,” tutur F geram.
Lebih jauh, masyarakat menilai pernyataan Ketua BPD yang menyebut tidak ada usulan prioritas adalah kebohongan.
“Kami tegas usulkan jalan Pustu sejak awal. Jalan itu punya asas manfaat yang sangat besar, bukan cuma untuk warga tapi untuk akses kesehatan dan pendidikan. Jadi kalau BPD bilang tidak ada prioritas, itu tidak benar,” tambahnya.
Konflik dua versi narasi ini membuat suasana desa semakin panas. BPD berusaha tampil sebagai garda pengawal transparansi, sementara masyarakat Mbehal merasa dikhianati dan dipaksa menelan keputusan sepihak.
Kini, proyek jalan tani Rp180 juta itu bukan lagi sekadar soal pembangunan infrastruktur. Ia telah menjelma menjadi simbol retaknya kepercayaan antara rakyat dengan pemerintah desa. Transparansi yang diklaim BPD bisa saja hanya topeng, jika pada akhirnya suara rakyat kecil terus diabaikan.
Aroma ketidakberesan itu semakin menyengat, dan jika dibiarkan, bukan tidak mungkin akan bermuara pada konflik sosial yang lebih besar.
Penulis: Tim
Editor: Redaksi












