Pemda Manggarai Barat Juara Pengawasan Arsip NTT Dua Tahun Beruntun


LABUAN BAJO, BAJOPEDIA.COM,– Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola pemerintahan. Berdasarkan pengumuman resmi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor AK.01.00/1/2025 tentang Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2025, yang diumumkan secara nasional melalui kanal YouTube @ArsipNasionalRI pada 30 Desember 2025, Pemda Manggarai Barat berhasil mempertahankan peringkat pertama pengawasan arsip tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) selama dua tahun berturut-turut, yakni tahun 2024 dan 2025.

Capaian ini menegaskan konsistensi Pemda Manggarai Barat dalam membangun sistem pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan berbasis pengelolaan arsip yang profesional.

Pada tahun 2024, Kabupaten Manggarai Barat tercatat menempati peringkat pertama dari 22 kabupaten/kota se-Provinsi NTT. Prestasi tersebut kembali dipertahankan pada tahun 2025, sekaligus mencatatkan peningkatan di tingkat nasional dengan meraih peringkat ke-80 dari 508 kabupaten/kota se-Indonesia.

Prestasi ini diraih melalui proses pengawasan kearsipan yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga penilaian nasional oleh ANRI melalui Pusat Pengawasan dan Akreditasi Kearsipan. Pengawasan mencakup berbagai aspek strategis, antara lain kebijakan kearsipan, pengelolaan arsip dinamis, pembinaan dan pengawasan kearsipan internal dan eksternal, kualitas serta kompetensi sumber daya manusia kearsipan, hingga ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.

Hasil penilaian ANRI menunjukkan bahwa sistem pengelolaan dan pengawasan arsip di lingkungan Pemda Manggarai Barat telah berjalan secara tertib, sistematis, dan berkelanjutan, serta sesuai dengan standar kearsipan nasional sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Manggarai Barat, Augustinus Rinus atau yang akrab disapa Gusti Rinus, saat dimintai riuang kerjanya pada Selasa, [30/12] Pagi menjalankan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Prestasi ini adalah hasil dari komitmen dan kerja bersama seluruh OPD dalam menerapkan pengelolaan arsip sesuai standar kearsipan nasional. Arsip bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan bukti akuntabilitas serta memori institusi pemerintahan yang harus dijaga,” ujar Gusti Rinus.

Ia menambahkan, peningkatan peringkat nasional dari tahun 2024 ke 2025 menjadi indikator nyata adanya kemajuan signifikan dalam pengawasan dan pengelolaan arsip di Kabupaten Manggarai Barat.

“Kenaikan peringkat nasional ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan arsip. Kami secara berkelanjutan melakukan pembinaan, pendampingan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia kearsipan di setiap perangkat daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gusti Rinus mengungkapkan bahwa penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemda Manggarai Barat telah memberikan dampak yang sangat signifikan, terutama dalam peningkatan efisiensi kerja birokrasi serta penghematan anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) di setiap OPD.

Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip dinilai menjadi salah satu faktor kunci peningkatan kinerja kearsipan, karena memungkinkan arsip dikelola secara lebih efektif, efisien, aman, dan mudah diakses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ke depan, Pemda Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mempertahankan prestasi juara beruntun tersebut, tetapi juga terus meningkatkan kualitas pengawasan kearsipan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan capaian ini, Pemda Manggarai Barat diharapkan dapat menjadi contoh dan rujukan bagi kabupaten/kota lain, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam pengelolaan dan pengawasan arsip yang profesional, tertib, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *