Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Barat, Fransiskus S. Sodo, angkat bicara terkait rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan, di Dusun Warloka Pesisir, Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT.
SPBU Nelayan dibuat untuk kepentingan dan kesejahteraan nelayan dan dikelola oleh koperasi milik nelayan yang juga untuk kesejahteraan nelayan.
Pemerintah Pusat, menyediakan Anggaran dan Pemerintah Daerah bertugas melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi agar pembangunan dan pemanfaatannya benar benar untuk kepentingan kesejahteraan nelayan.
Soal detail pembiayaannya saya tidak tahu, tapi yang pasti SPBUN merupakan salah satu bagian kecil dari Perencanaan yang dilakukan Oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Saya dalam banyak kesempatan, terakhir dalam rangka Hari Pers memberikan arahan kepada warga bahwa Pembangunan Fasilitas Kampung Nelayan Modern yang dikelola oleh Masyarakat Desa adalah instrumen yang disiapkan Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan hal yang paling mendasar agar kesejahteraan Masyarakat dapat tercapai adalah Kerjasama yang saling mendukung dalam komunitas masyarakat Nelayan itu sendiri.
Bukan di Pasar, tempatnya persis disisi kiri jalan pinggir laut sedangkan pasar berada di sisi kanan. ukurannyapun kecil, bukan seperti SPBU umumnya, jelas Fransiskus, kepada media ini melalui pesan WhatsApp pada, minggu, (23/2/2025) pagi.
Kemudian, proses perencanaan ini sudah berjalan lebih dari setahun bersama masyarakat dan Pemerintah Desa dan lagi lagi seluruh bangunan dan pengelolaannya menjadi kewenangan desa, bukan Pemerintah Daerah” tutup Fransiskus.
Sementara itu, ketua Koprasi Krapu Nelayan Warloka, kamarudin, mengatakan “Anggaran dari pembangunan SPBUN ini awalnya termasuk dalam proyek kalamo pada tahun 2024 senilai 20 miliar yang bersumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, namun proyek tersebut ditunda”.
Sudah disoialisaikan banyak warga yang hadir saat itu” tutur Kamarudin
Windra Kusgara dan warga lainnya mengatakan, “tahun lalu memang ada sosialisasi tapi bukan sosialisasi tentang pembangunan SPBUN di lahan pasar, melainkan tentang proyek Kalamo.
Makanya kami menolak kegiatan pengukuran lahan pasar oleh sejumlah orang pada hari sabtu 22 februari 2025 itu, Jelasnya.
Kami melihat ada sekitar belasan orang melakukan pengukuran, satu diantaranya adalah Kamarudin. Mereka dari koprasi nelayan, kami cegat, sempat berdebat di lokasi soal pengukuran lahan pasar itu, ucap windra dan warga lainnya, pada minggu (23/2/2025), Sore.
Mereka bilang, sudah sesuai prosedur. Saya tanya, prosedur seperti apa yang tidak berdasarkan musyawarah bersama? Lokasinya sebelah kiri itu tetap lahan pasar, dari dulu itu lahan pasar”,tegas Windra.
Apapun alasanya, kami tetap tidak setuju, kami siap urus ini sampai setuntas-tuntasnya”, tandasnya.
Sedangkan, terkait pernyataan Sekda Mabar, yang mengatakan “Bukan di Pasar, tempatnya persis disisi kiri jalan pinggir laut sedangkan pasar berada di sisi kanan. ukurannyapun kecil, bukan seperti SPBU umumnya.

Windra, katakan bahwa, sisi kiri itu masih lahan pasar, dari dulu itu lahan untuk pasar, ada dua Stan warga disitu sudah dibongkar oleh pihak yang tidak bertanggung-jawab, alasan mau dirikan SPBUN itu.
Masyarakat dan tokoh adat tidak sepakat dengan kebijakan ini. Cari lahan ditempat lain, ini lahan pasar”,Tutup Windra.
Warga juga mempertanyakan kewenangan sekdes warloka mengeluarkan surat Hak Guna Pakai kepada Kamarudin. Seharusnya, surat tersebut mesti atas nama Penjabat Sementara Desa induk, Muhamad Jasa selaku Pemdes Desa induk pihak pertama dan bukan Sekdes, Tutur Windra lagi.
Kami mengerti prosedur, kami mengerti hukum. Jangan menganggap kami ini tidak ada apa-apanya, sehingga bertindak sewenang-wenang. Segala administrasi, mesti di atur dan dibuat sesuai hukum dan hukum tertinggi adalah hasil musyawarah.
Dalam musyawarah juga, harus dipastikan, bahwa warga yang hadir melebihi setengah N tambah satu, tapi inikan tidak. Hanya dengan daftar hadir lima belas orang saja tiba-tiba itu dinyatakan sah, memangnya warga dusun warloka ini cuma 15 orang, 20 orang saja ka? Itu tidak benar,”Pungkas Windra.
Media ini sudah berusaha meminta klarifikasi, dari Sekretaris Desa Warloka, Pj Desa Persiapan Warloka, Ahmad Mbani, dan namun belum direspon.












