​Waspada “Virus” Radikalisme Digital: Densus 88 Beri Proteksi Ekstra untuk Siswa SMAN 1 Sano Nggoang

MANGGARAI BARAT,Bajopedia.com-Suasana berbeda tampak di SMA Negeri 1 Sano Nggoang, Jumat, 8 Mei 2026. Jika biasanya aktivitas belajar mengajar sudah dimulai sejak pagi, kali ini puluhan siswa dan guru memilih berkumpul di salah satu ruang kelas untuk mengikuti sosialisasi bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET).

Sebanyak 60 siswa bersama belasan guru mengikuti kegiatan yang digelar sebagai upaya membangun ketahanan remaja terhadap ancaman paham radikal dan berbagai penyimpangan di era digital.

Kegiatan itu menghadirkan Tim Cegah Satgaswil NTT Densus 88 Anti Teror Polri.

Kepala sekolah, Gaspar Senaban, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Densus 88 di sekolah yang dipimpinnya. Menurutnya, sosialisasi seperti ini penting untuk membekali siswa menghadapi ancaman dunia digital yang semakin kompleks.

“kami mengucapkan trimakasih atas kehadiran densus 88 di sekolah kami. selamat datang, mudah-mudahan pengetahuan yang dibagikan hari ini akan bermanfaat bagi anak-anak kami, terutama untuk menjadi bekal bagi anak-anak kami,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin setiap tahun.

“mudah-mudahan kegiatan seperti ini akan terus berjalan setiap tahun,” katanya.

Setelah acara dibuka, suasana ruangan langsung berubah cair ketika Silvester Guntur mulai memaparkan materi. Dengan gaya santai dan interaktif, ia mengajak para siswa berdialog tentang kebiasaan mereka menggunakan internet dan bermain game online.

Ia memulai dengan pertanyaan sederhana. Siapa yang memiliki handphone Android, siapa yang sering bermain game seperti Mobile Legends: Bang Bang dan Roblox. Hampir semua siswa mengangkat tangan.

Dari situ, Silvester mulai menjelaskan ancaman yang tersembunyi di balik dunia digital.

Ia mengatakan, kelompok radikal kini mengubah pola perekrutan. Jika dulu perekrutan dilakukan melalui pengajian, pertemuan tertutup atau forum diskusi langsung, kini mereka memanfaatkan media sosial dan game online untuk mendekati calon anggota, terutama anak-anak dan remaja.

“Biasanya metode yang mereka lakukan dimulai dengan bermain game bersama. Karena terasa asik dan menyenangkan, para pelaku ini mulai membangun komunikasi dan kemudian dibuatkan grup bersama. Pada tahap inilah doktrinasi mulai dilakukan. Berbagai gagasan dan ide radikal dicekokkan ke dalam otak anak,” katanya.

Menurutnya, remaja menjadi sasaran empuk karena lebih mudah dipengaruhi dan dimanipulasi. Mereka yang sedang mencari jati diri sering kali tidak menyadari bahwa dirinya sedang diarahkan masuk dalam jaringan radikal.

Silvester mengungkapkan, berdasarkan temuan yang ada, sudah ada sekitar 110 anak di Indonesia yang terpapar paham IRET. Dari jumlah itu, sekitar 70 orang disebut telah bergabung dalam kelompok radikal bernama True Crime Community.

“Adik-adik tau tidak, bahwa dari 70 orang yang telah bergabung dengan True Crime Community terdapat 13 orang yang telah melakukan aksi teroris,” ujarnya.

Ia menambahkan, paparan kekerasan yang terus-menerus melalui game maupun konten digital juga dapat memengaruhi perilaku remaja.

“Keseringan bermain game akan mempengaruhi perilaku dan cenderung pada kekerasan. Selain merusak mental juga bisa menyebabkan masalah pidana,” katanya.

Ancaman di dunia digital, lanjutnya, tidak hanya terkait terorisme. Anak-anak juga rentan menjadi korban narkoba, prostitusi anak hingga perdagangan manusia.

“Usia remaja adalah usia yang rentan, sehingga sangat mudah bagi mereka untuk dieksploitasi untuk berbagai kejahatan lain seperti prostitusi anak, narkoba dan kejahatan lain,” ucapnya.

Bahkan, dari hasil pemantauan yang dilakukan, ditemukan adanya grup WhatsApp yang digunakan sebagai sarana perdagangan seksual anak.

“Dunia digital memang sangat membantu, tetapi jika tidak bijak dan hati-hati bisa membawa pada kehancuran,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Silvester juga menyinggung kerentanan wilayah Manggarai Barat terhadap perekrutan jaringan terorisme. Ia mencontohkan kasus seorang pemuda asal Manggarai Barat bernama Qatar yang awalnya mendapat tawaran sekolah gratis di sebuah pondok pesantren di Bima. Belakangan diketahui pondok tersebut berada di bawah pengaruh kelompok Jamaah Ansharut Daulah atau JAD.

“Ia kemudian direkrut menjadi bagian dari JAD dan kemudian menjadi teroris bersama kelompok Santoso di Poso,” ungkapnya.

Untuk memperkuat pemahaman siswa, Silvester menjelaskan perbedaan antara intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme.

Menurutnya, intoleransi merupakan sikap menolak atau tidak menghargai perbedaan pandangan, agama maupun budaya. Sikap itu bisa berkembang menjadi radikalisme jika terus dipupuk.

“Intoleransi biasanya menjadi tahap awal yang dapat berkembang menjadi radikalisme jika terus dipupuk,” katanya.

Radikalisme, lanjut dia, adalah paham yang menginginkan perubahan secara cepat dan mendasar, bahkan dengan cara-cara ekstrem.

“Kaum radikal menganggap pandangannya paling benar, menolak perbedaan, mudah mengkafirkan atau memusuhi pihak lain, anti terhadap sistem yang sah, serta membenarkan kekerasan demi tujuan ideologis,” jelasnya.

Sementara ekstremisme disebut sebagai paham yang menolak moderasi, toleransi dan demokrasi.

“Dalam banyak kasus, ekstremisme dapat menjadi jembatan menuju tindakan kekerasan dan terorisme,” ujarnya.

Sedangkan terorisme merupakan tindakan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menciptakan rasa takut secara luas demi tujuan ideologi, politik maupun agama.

 

Tidak hanya menjelaskan definisi, Silvester juga memaparkan tahapan seseorang bisa terjerumus menjadi pelaku terorisme.

Proses itu dimulai dari fase pra-radikalisasi, ketika seseorang merasa kesepian, frustrasi, tidak dihargai atau mengalami krisis identitas. Dalam kondisi rentan tersebut, seseorang mulai mencari tempat untuk diterima dan akhirnya bertemu dengan ideologi radikal.

Tahap berikutnya adalah indoktrinasi. Pada fase ini, seseorang mulai dipengaruhi narasi ekstrem dan dibimbing kelompok radikal hingga memiliki komitmen terhadap ideologi tersebut. Jika tidak dicegah, proses itu bisa berujung pada aksi teror.

Di akhir kegiatan, Silvester menekankan pentingnya literasi digital dan pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di internet.

“Orang tua harus mengecek aktivitas digital anak. Histori Google-nya harus dilihat. Jangan sampai anak kita mengakses situs porno, judi dan situs berbahaya lainnya,” ujarnya.

Sesi tanya jawab berlangsung aktif. Seorang siswi bernama Orisa menanyakan alasan kelompok teroris menjadikan anak-anak sebagai target perekrutan.

Menjawab pertanyaan itu, Silvester mengatakan kelompok teroris selalu mencari cara baru untuk mencapai tujuan mereka.

“Biasanya anak-anak dan remaja adalah kelompok yang paling mudah untuk dimanipulasi dan dimanfaatkan,” katanya.

Sementara pertanyaan lain menyinggung peran pemerintah dalam pencegahan radikalisme digital. Menurut Silvester, Densus 88 telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam berbagai upaya pengawasan dan regulasi.

Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa anak-anak yang terpapar tetap dipandang sebagai korban yang masa depannya harus diselamatkan, meski proses hukum tetap berjalan sesuai aturan perlindungan anak.

“Selain diproses hukum, mereka juga akan mendapatkan penanganan khusus yang melibatkan psikolog dan tokoh agama,” ujarnya.

Di hadapan para siswa, guru dan orang tua, Silvester menutup sosialisasi dengan pesan sederhana.

Ia meminta generasi muda memperkuat wawasan, meningkatkan literasi digital dan membangun keimanan yang kuat agar tidak mudah terpengaruh paham menyimpang di dunia maya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *