Sengketa Tanah Batu Gosok Memanas: Alosius Oba Desak Pater Marsel Agot Minta Maaf Terbuka, Ultimatum 2×24 Jam

Labuan Bajo,Bajo Pedia.com – Perseteruan antara Pater Marsel Agot, SVD dan Alosius Oba tidak lagi sekadar soal klaim kepemilikan lahan, tetapi telah menjelma menjadi konflik terbuka yang menyeret tudingan arogansi, intimidasi, hingga ancaman laporan berlapis ke institusi hukum dan gereja.

Babak baru konflik ini mencuat setelah Pater Marsel Agot melaporkan Alosius Oba bersama tiga penjaga tanahnya ke Polres Manggarai Barat, Kamis (5/2/2026) siang. Laporan itu disebut-sebut berkaitan dengan insiden di lokasi sengketa tanah di kawasan Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, yang sebelumnya diwarnai ultimatum permintaan maaf dari Pater Marsel kepada Alo Oba dan salah satu penjaga tanah dalam batas waktu 3×24 jam.

Namun alih-alih mereda, situasi justru berbalik arah. Alosius Oba tampil lantang dan melayangkan ultimatum balik. Ia mendesak Pater Marsel Agot, SVD untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada dirinya dan tiga penjaga tanah—Mansur, Sipri, dan Jon—dalam waktu 2×24 jam.

Bagi Alo Oba, permintaan maaf itu bukan sekadar etika, melainkan tanggung jawab moral dan kemanusiaan.

Alo Oba menilai kehadiran Pater Marsel di lokasi tanah yang diklaim miliknya sarat arogansi dan intimidasi. Ia menyebut Pater Marsel datang bersama massa dalam jumlah besar, tanpa mempertimbangkan kondisi psikologis para penjaga yang berada di lapangan.

“Marsel Agot ini atau boleh dikatakan dia ini adalah dengan segala arogannya turun lapangan tanpa mempertimbangkan lagi nilai kesabarannya. Saya yakin dengan segala nafsunya dia melihat saya punya penjaga yang ada di lapangan tiga orang Mansur, Sipri dengan Jon, seakan-akan tidak ada nilainya di hadapan dia. Segala kata-kata intervensi, intimidasi, bahkan menakut-nakuti disampaikan,” ujar Alo Oba kepada wartawan, Kamis (5/2/2026) malam.

  • Ia juga menyoroti ucapan Pater Marsel dalam dialek Manggarai yang dinilainya bernada ancaman. Kalimat “Maram mata ndo aku, benta Alo Oba itu”—yang berarti “Biar saya meninggal di sini, panggil Alo Oba ke sini”—dianggap Alo Oba sebagai bentuk tekanan verbal yang melampaui batas.

Lebih jauh, Alo Oba secara terbuka mempertanyakan sikap dan kendali diri Pater Marsel sebagai seorang rohaniwan.

“Saya melihat Pater Marsel saat itu seorang biarawan dia tanggalkan benar saat itu. Dia tidak terkontrol lagi. Bahkan secara pribadi saya menilai Pater Marsel bukan lagi seorang Pater,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, Alo Oba menuntut permintaan maaf terbuka dalam tenggat waktu 2×24 jam. Ia menegaskan, permintaan maaf itu menjadi kunci penyelesaian dari sisi kemanusiaan.

“Marsel Agot harus minta kepada saya 2 kali 24 jam, ketika itu ia lakukan, saya akan pahami dari secara sisi kemanusiaan. Bahwa orang ini dari segala sisi kurang dan lebihnya ia menyadari apa yang disampaikan di lapangan itu tidak benar,” katanya.

Tak berhenti di situ, Alo Oba juga menyatakan siap membawa konflik ini ke ranah struktural gereja. Dugaan intimidasi tersebut akan ia laporkan ke Keuskupan Labuan Bajo hingga ke tingkat pusat di Jakarta.

“Karena saya tahu dia (Pater Marsel Agot, red) itu seorang biarawan maka secara struktur akan menyampaikan kepada seluruh Keuskupan bahkan sampai Jakarta. Lalu saya akan laporkan ke Polres (Mabar) Polda (NTT), dan Mabes Polri malah. Saya siap melaporkan dia,” ujarnya.

Menurut Alo Oba, laporan ke pihak gereja berkaitan langsung dengan dugaan intimidasi dan ancaman terhadap tiga penjaga tanahnya saat Pater Marsel mendatangi lokasi sengketa pada 27 Januari lalu.

“Dia intimidasi. Menakut nakutkan sampai saya punya tiga anak yang yang ditugaskan jaga di lokasi (tanah miliknya di Kawasan Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajo) mereka lemah dan bingung mau bernaung dimana,” ungkapnya.

Sementara menanggapi laporan polisi yang telah dilayangkan Pater Marsel Agot terhadap dirinya dan para penjaga tanah, Alo Oba menegaskan tidak gentar. Ia justru menilai langkah tersebut sebagai upaya tekanan psikologis.

“Saya tahu trak triknya dia (Pater Marsel Agot, red). Dia (melaporkan ke polisi) untuk (mencari) membenarkan dirinya dengan menghadirkan banyak masa pendukung-pendukungnya dia tapi saya tidak melihatnya itu. Dari sisi kemanusiaannya saya tetap menghargai. Pertama saya berikan waktu buat dia, untuk dia meminta maaf kepada saya 2 kali 24 jam,” katanya.

Bahkan, Alo Oba menyebut jalur hukum sebagai jalan paling terang untuk membuka persoalan ini secara utuh.

“Saya ini boleh dikatakan mandi sekali basah terus, ia kan. Daripada saya kucing-kucingan, lebih baik saya tempuh melalui prosedur hukum. Tidak membawa massa, ketika saya melaporkan dia, massa saya tidak butuh, cukup saya dan beberapa orang yang dia laporkan itu,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi Pater Marsel Agot, SVD untuk memperoleh tanggapan resmi terkait laporan yang dilayangkannya ke Polres Manggarai Barat. Sebelumnya, redaksi telah menghubungi kuasa hukum Pater Marsel, Iren Surya, dan dijanjikan akan dikonfirmasi kembali usai kegiatan yang berbersangkutan.

Redaksi juga mendatangi Hotel Perundi, yang disebut sebagai tempat kediaman Pater Marsel, namun pihak hotel menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat. Redaksi akan terus berupaya meminta tanggapan Pater Marsel terkait ultimatum serta rencana langkah hukum lanjutan yang disampaikan Alosius Oba. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *